Kepala UPT PLUT KUMKM
Kata Sambutan

Assalamualaikum wr.wb
Selamat datang di website kami
Website ini hadir utk melayani UKM dan UMKM.

Dengan adanya web ini UKM dan UMKM dapat mendaftar menjadi binaan dari UPT PLUT Dinas PERINDAGKOP UKM Provinsi Riau secara online, mendapatkan informasi layanan dan pembinaan yg ada di UPT PLUT. Semoga website ini bermanfaat buat para UKM dan UMKM.

Salam hangat untuk pluters semua
PLUT Rumah UMKM
UMKM naik kelas.
Wassalamualaikum wr.wb


Tentang Kami

UPT. PLUT KUMKM

PLUT-KUMKM adalah lembaga yang menyediakan jasa non- finansial yang menyeluruh dan terintegrasi bagi koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (KUMKM) meningkatkan (1) kinerja produksi, (2) kinerja pemasaran, (3) akses ke pembiayaan , (4) pengembangan SDM melalui peningkatan kapasitas kewirausahaan, teknis dan manajerial, serta (5) kinerja kelembagaan dalam rangka meningkatkan daya saing KUMKM.

Lihat Karya UMKM !

Struktur Organisasi

Layanan Pendampingan kepada UMKM melalui Konsultan Pendamping:

  • 1. Konsultan bidang kelembagaan memberikan Layanan penyuluhan koperasi, memfasilitasi pembentukan,pembubaran, penggabungan, pembagian koperasi, penataan organisasi dan tatalaksana koperasi, legalitas badan dan ijin usaha Koperasi dan UMKM.
  • 2. Konsultan bidang sumber daya manusia (SDM) memberikan Layanan peningkatan kompetensi sumber dayamanusia Koperasi dan UMK melalui pendekatan konsultasi, fasilitasi,coaching/pendamping, mentoring/berbagi pengalaman dan pelatihan.
  • 3. Konsultan bidang produksi memberikan Layanan akses bahan baku, pengolahan produk, pemanfaatanteknologi pengolahan, standarisasi dan sertifikasi produk, serta pelabelan dan pengemasannya.
  • 4. Konsultan bidang pembiayaan memberikan Layanan perencanaan bisnis, penyusunan proposal pengembangan usaha, fasilitasi dan mediasi akses ke lembagakeuangan dan berbagai sumber pembiayaan serta manajemen keuangan.
  • 5. Konsultan bidang pemasaran memberikan Layanan penyediaan informasi pasar, pengembangan promosi dan kemitraan, peningkatan akses pasar, pemanfaatan teknologi informasi (e-commerce), serta pengembangan database yang terkait pengembangan Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
  • 6. Konsultan bidang pengembangan teknologi informasi memberikan Layanan pengembangan sistempendataan Koperasi dan UMKM berbasis teknologi informasi,penyediaan data dan informasi Koperasi dan UMKM untuk kepentinganpublikasi, promosi dan pengembangan kemitraan, serta pengembanganaplikasi bisnis lainnya berbasis digitalisasi.
  • 7. Konsultan bidang pengembangan jaringan kerjasama memberikan Layanan mengoordinasikankerjasama kelembagaan PLUT-KUMKM dengan berbagai Instansi/Lembaga pemerintahan, swasta dan berbagai perangkatpemangku kepentingan lainnya dalam pengembangan program pendampingan Koperasi dan UMKM.

Tujuan
  • “Menjadi Pusat Layanan Terpadu Yang Memampukan Koperasi dan UMKM Dalam Mengembangkan Potensi Unggulan Daerah”

Visi
  • Menjadi pendamping dan pembina yang dapat memberikan solusi permasalahan pada KUMKM (centre for problem solving).

  • Menjadi mediator dan sumber informasi yang dapat memberikan rujukan yang tepat pada KUMKM untuk mendapatkan solusi yang spesifik (centre of referral).

  • Menjadi etalase dan sumber inspirasi yang dapat menghadirkan praktik terbaik dari pengembangan KUMKM (centre for best practice).

Misi
  • Mendukung pencapaian Prioritas Nasional yang terkait dengan pemberdayaan KUMKM;

  • Memperkuat peran Pemda dalam memberdayakan KUMKM di daerahnya sesuai dengan amanat PP 38/2007;

  • Meningkatkan keterjangkauan KUMKM pada layanan pengembangan usaha;

  • Mensinergikan berbagai layanan usaha dalam satu atap bagi KUMKM dengan memanfaatkan sumber daya lokal dan jaringan regional/nasional.

  • Mendorong perkembangan jejaring layanan pengembangan usaha di daerah;

  • Meningkatkan jumlah dan perluasan usaha KUMKM;

  • Mendukung peningkatan produktivitas dan daya saingKUMKM.


  • Fungsi Layanan UPT. PLUT KUMKM

  • Konsultasi dan pendampingan usaha;

  • Pendaftaran usaha pada sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik;

  • Pelatihan teknis dan manajerial;

  • Pemenuhan sertifikasi dan standarisasi produk;

  • Pengembangan produk unggulan daerah;
  • Promosi dan pemasaran produk serta informasi pasar;
  • Inkubasi bisnis bagi koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah serta wirausaha;
  • Pendataan Koperasi dan Usaha Mikro, kecil dan menengah serta wirausaha.
  • Kurasi pelaku dan produk Usaha Mikro dan Usaha Kecil termasuk yang akan melakukan usaha di lokasi infrastruktur publik;
  • Peningkatan sinergi dengan kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah, dan pemangku kepentingan dalam rangka pengelolaan dan pengembangan PLUT KUMKM.

  • LOKASI UPT. PLUT KUMKM